hursday, July 23rd 2015. | Menikah
Rukun Nikah Dalam Ajaran Islam Yang Benar
| mungkin anda sering bertanya berapa rukun nikah ?, apa saja rukun
nikah itu ? namun anda tidak mengetahuinya nah sekarang ini kami akan
memberikan penjelasan mengenai hal itu agar anda paham dan juga mengerti
rukun nikah yang sebenarnya,menikah adalah salah satu hal yang sangat
sakral dan pastinya sangat diinginkan oleh banyak sekali orang yang
sudah dewasa karena menikah juga sudah diwajibkan oleh agama islam untuk
menyempurnakan agama, jika orang sudah mampu dan juga sudah mapan buat
apa lagi menunggu untuk menikah justru jauh lebih cepat itu akan lebih
baik dan anda bisa menyempurnakan agama anda
namun perlu anda ketahui didalam ajaran
islam juga nikah tidak bisa sembarangan asal ada mempelai pria dan juga
wanita saja tidak cukup untuk bisa menikah ada banyak syarat yang harus
anda lalui sesuai adat di daerah masing masing, namun menurut ajaran
islam menikah yang sah secara agama adalah jika anda sudah bisa memenuhi
rukun nikah yang ada 5 (lima) dibawah ini ini :
advertisementsRukun Nikah Menurut Islam
1. Pengantin Laki-Laki ( sebagai suami )
Tentu saja pernikahan yang sah adalah pernikahan yang memiliki calon mempelai pria kalau tidak ada calon mempelai pria mana mungkin bisa sah
2. Pengantin Wanita ( sebagai istri )
Selain calon mempelai laki-laki dijalankannya pernikahan juga harus memiliki calon mempelai wanita untuk menjadi istri
3. Wali ( adanya wali nikah )
Menikah juga harus memiliki wali, wali sendiri berfungsi sebagai orang yang menikahkan pihak wanita dengan seorang pria yang sekarang ini menjadi calon mempelai laki-laki
4. Dua Orang Saki Laki-Laki (sebagai saksi nikah )
Pernikahan yang sah juga harus memiliki saksi untuk menentukan pernikahan ini sah atau tidak, jika anda belum bisa memenihi wali tentu saja anda tidak akan bisa menikah
5. Ijab dan Qobul ( akad nikah )
Dan yang terakhir adalah ijab dan juga qobul yang dibacakan oleh penghulu yang menikahkan mempelai pria dan juga wanita
dan itulah 5 (lima) rukun nikah yang
harus anda ketahui agar anda bisa mantap dalam menikah dan tidak salah
kaprah melenceng dari ajaran islam, karena jika anda tidak memenuhi rukun nikah diatas sama saja pernikahan yang telah anda lalui sekarang ini tidaklah sah dimata agama islam
http://rukun-islam.com/rukun-nikah/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar